Rapat yang dihadiri oleh tim redaksi dan LP2M STAI Al-Falah Banjarbaru ini berfokus pada dua agenda utama: evaluasi kinerja jurnal sepanjang periode sebelumnya dan perumusan strategi komprehensif untuk persiapan akreditasi.
Dalam evaluasinya, tim redaksi secara cermat meninjau berbagai aspek kinerja jurnal sebelumnya, meliputi:
Tim redaksi berkomitmen untuk memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk akreditasi jurnal ilmiah. Beberapa poin penting yang menjadi fokus persiapan meliputi:
Editor in Chief Maqashiduna Nor Fadillah, menyatakan, "Evaluasi ini adalah langkah krusial bagi kami untuk terus berkembang. Dengan persiapan akreditasi yang matang, kami berharap Maqashiduna dapat meraih peringkat akreditasi yang lebih tinggi, sekaligus menegaskan posisi kami sebagai rujukan utama dalam kajian Hukum Keluarga Islam."
Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam optimis dapat mencapai target akreditasi yang diharapkan melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh tim. Peningkatan kualitas ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peringkat akreditasi, tetapi juga pada kontribusi Maqashiduna dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam.