Banjarbaru, 22 Juni 2025 – Tim Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam telah menyelenggarakan rapat evaluasi dan persiapan akreditasi jurnal untuk periode mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Maqashiduna dalam meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan memenuhi standar akreditasi jurnal nasional.
Rapat yang dihadiri oleh tim redaksi dan LP2M STAI Al-Falah Banjarbaru ini berfokus pada dua agenda utama: evaluasi kinerja jurnal sepanjang periode sebelumnya dan perumusan strategi komprehensif untuk persiapan akreditasi.
Dalam evaluasinya, tim redaksi secara cermat meninjau berbagai aspek kinerja jurnal sebelumnya, meliputi:
- Jumlah dan kualitas artikel terbit
- Proses peer-review
- Indeksasi dan visibilitas
- Kesesuaian dengan etika publikasi
- Manajemen editorial dan
- Menargetkan kerjasama dengan lembaga/perguruan tinggi/profesi ilmiah lainnya
Tim redaksi berkomitmen untuk memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk akreditasi jurnal ilmiah. Beberapa poin penting yang menjadi fokus persiapan meliputi:
- Peningkatan kualitas artikel
- Optimalisasi proses editorial
- Perluasan indeksasi
- Peningkatan sitasi
- Pembaruan tata kelola jurnal
- Pengembangan tim redaksi
Editor in Chief Maqashiduna Nor Fadillah, menyatakan, "Evaluasi ini adalah langkah krusial bagi kami untuk terus berkembang. Dengan persiapan akreditasi yang matang, kami berharap Maqashiduna dapat meraih peringkat akreditasi yang lebih tinggi, sekaligus menegaskan posisi kami sebagai rujukan utama dalam kajian Hukum Keluarga Islam."
Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam optimis dapat mencapai target akreditasi yang diharapkan melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh tim. Peningkatan kualitas ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peringkat akreditasi, tetapi juga pada kontribusi Maqashiduna dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam.
0 comments:
Posting Komentar